Mepet Deadline Penuntasan Final Modal Minimum Fintech Lending, Siapa yang Lolos?

Mepet Deadline Penuntasan Final Modal Minimum Fintech Lending, Siapa yang Lolos?

Masih ada belasan perusahaan fintech lending yang masih tertatih mengejar batas minimal ekuitas atau modal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

user-profile

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:10

Bisnis.com, JAKARTA– Sejumlah pemain utama industri finansial teknologi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending berhasil menuntaskan kewajiban pemenuhan ekuitas minimum tahap akhir sebesar Rp12,5 miliar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar merupakan ekuitas tahap terakhir yang harus dipenuhi perusahaan fintech P2P lending paling lambat Juni 2025.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top
OSZAR »